Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pendidikan Inklusif Bagi Difabel

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi, termasuk bagi kaum difabel. Sebagaimana kita ketahui bahwa jumlah kaum difabel di Indonesia cukup besar,  menncakup didalamnya adalah adalah kelompok dalam usia sekolah. Selama ini kelompok difabel mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah khusus, dimana yang terlibat didalam proses pendidikan tersebut semuanya adalah anak-anak difabel. Kondisi ini tanpa disadari telah menciptakan pola pendidikan yang eksklusif yang memperkuat pelabelan dan stereotipe terhadap mereka sebagai kelompok abnormal. Padahal konsekuensi pendidikan yang khusus ini memiiliki sejumlah konsekuensi terhadap kelompok difabel ini antara lain :
  1. Tidak semua daerah atau wilayah memiliki sekolah khusus untuk difabel
  2. Biaya pendidikan yang relatif mahal
  3. Bagi kelompok difabel yang tidak memiliki kelemahan secara intelektual, pendidikan khusus ini bisa menghambatnya untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar